Informasi Yang Dikecualikan
Ada beberapa informasi yang dikecualikan sebagai berikut:
1.
Dokumen hukum yang sedang dalam proses
2. Data
isi rekam medis pasien (general consent, riwayat kondisi pasien, resume medis
pasien, hasil asuhan dan pengobatan, lembar konsul internal,protokol obat
pasien, laporan tindakan, prosedur diagnostik pasien)
3. Hasil
penelitian yang belum dipatenkan
4. Rahasia
kedokteran terkait dengan pasien kecuali yang ditentukan lain berdasarkan
undang-undang
5. Identitas
Pemohon Informasi
6. Surat
Keterangan Lahir
7. Kasus
kepegawaian Rumah Sakit yang masih dalam proses hukum
8. Hasil
pemeriksaan kesehatan pegawai
9. Nilai
hasil tes kepegawaian
10. Identitas
pengadu
11. Personil file pegawai (data pribadi)