.jpeg)
Palembang, September 2026 — Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Palembang terus berupaya meningkatkan kesadaran perusahaan dan masyarakat terhadap pentingnya pemantauan kualitas udara di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, BBLKM Palembang mengajak pelaku industri untuk lebih peduli terhadap kesehatan pernapasan pekerja dengan mengenali risiko, memahami gejala akibat paparan debu, serta melakukan pemeriksaan debu dan kualitas udara sedini mungkin.
Debu di tempat kerja dapat mengancam kesehatan dan menurunkan produktivitas pekerja
“Jangan menunggu sampai kesehatan pekerja terganggu. Ciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat melalui pemeriksaan kualitas udara secara berkala.”
Pemeriksaan Debu & Kualitas Udara di BBLKM Palembang
Dalam rangka mendukung produktivitas dan kesehatan pekerja, masyarakat maupun perusahaan dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kualitas udara di BBLKM Palembang, untuk mengetahui kadar debu di lingkungan kerja
TSP (Total Suspended Particulate) — Rp150.000
Mengukur total partikel debu yang tersuspensi di udara
PM 2.5 (Particulate Matter 2,5 mikron) — Rp150.000
Pemeriksaan partikel sangat halus yang dapat masuk ke alveolus paru-paru
PM 10 (Particulate Matter 10 mikron) — Rp150.000
Pemeriksaan partikel debu berukuran lebih besar, namun tetap berbahaya bagi pernapasan
Pemeriksaan ini sangat penting untuk mencegah penyakit akibat kerja, menjaga kualitas hidup, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang K3 Lingkungan Kerja
Siapa yang Perlu Melakukan Pemantauan?
Pemantauan kualitas udara penting dilakukan, terutama karena risiko terhirupnya partikel debu sering tidak disadari secara langsung. Pemeriksaan sangat dianjurkan bagi kelompok pekerja yang memiliki risiko paparan lebih tinggi, di antaranya:
Pekerja Konstruksi
. Pekerja Pertambangan
. Pekerja Industri
. Pekerja Manufaktur
. Pekerja lainnya yang terpapar debu secara rutin dalam aktivitasnya
.
Semakin dini kadar debu terdeteksi dan dipantau, semakin cepat langkah pengendalian dan penanganan dapat dilakukan sehingga risiko kesehatan pekerja dapat dicegah.
Jangan Tunggu Gejala
Paparan debu dapat menimbulkan sejumlah masalah kesehatan, meskipun tidak semua pekerja langsung merasakan keluhan berat di awal. Beberapa gangguan kesehatan dan bahaya yang dapat muncul antara lain:
Iritasi saluran pernapasan: Mata berair, hidung tersumbat, tenggorokan gatal, dan batuk
. Asma dan alergi: Debu dapat memicu atau memperburuk asma dan reaksi alergi
. Penurunan fungsi paru: Kapasitas paru-paru menurun akibat paparan debu terus-menerus
. Infeksi saluran pernapasan: Lebih mudah terkena ISPA, bronkitis, atau pneumonia
. Pneumokoniosis: Penyakit paru akibat debu kerja seperti silikosis, asbestosis, dan pneumokoniosis akibat debu batu bara
. Risiko kanker paru: Beberapa jenis debu (seperti asbes) bersifat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker paru
.
Pada paparan yang berlangsung lama, debu di lingkungan kerja dapat menyebabkan kerusakan paru-paru yang tidak dapat disembuhkan. Karena itu, pemeriksaan kondisi udara menjadi salah satu langkah preventif yang krusial.
Ayo Periksa di BBLKM Palembang
BBLKM Palembang mengajak perusahaan dan instansi untuk tidak menunggu hingga muncul keluhan kesehatan pada pekerjanya. Dengan melakukan pemeriksaan debu dan kualitas udara, perusahaan dapat mengetahui kondisi lingkungan lebih awal dan mengambil langkah yang tepat untuk menjaga kesehatan para pekerja, sekaligus mendukung keberlanjutan perusahaan
Edukasi bahaya debu ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bahwa menjaga kesehatan lingkungan kerja dimulai dari langkah sederhana: kenali bahayanya, cegah risikonya, dan periksa kualitas udaranya.
📍 BBLKM Palembang
Jl. Inspektur Yazid No. 02, Sekip Jaya, Kec. Kemuning, Palembang
📞 Informasi & pendaftaran: 0811-7165-777
🕐 Jam layanan:
Senin–Sabtu: 07.00–20.30 WIB
Minggu: 08.00–13.00 WIB
Jangan tunggu hingga produktivitas terganggu. Kenali kualitas udara lingkungan kerja Anda. Ayo cek di BBLKM Palembang!