
Palembang, Oktober 2025 — Air yang tampak jernih belum tentu aman untuk digunakan. Tanpa disadari, air yang kita gunakan setiap hari untuk minum, memasak, mandi, hingga mencuci bisa saja mengandung mikroorganisme, logam berat, atau bahan kimia berbahaya.
Menurut Permenkes No. 2 Tahun 2023, air bersih bukan hanya harus tampak jernih, tetapi juga wajib bebas dari pencemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi. Oleh karena itu, pemeriksaan kualitas air di laboratorium menjadi langkah penting untuk memastikan air yang kita gunakan benar-benar aman.
Pemeriksaan kualitas air memiliki tujuan penting, antara lain:
Mengetahui keamanan sumber air seperti sumur, PDAM, atau penampungan air sebelum digunakan sehari-hari.
Mencegah penyakit berbasis air seperti diare, kolera, dan hepatitis A.
Menghindari paparan logam berat yang dapat menyebabkan kerusakan organ serta mengganggu tumbuh kembang anak.
Pemeriksaan kualitas air sangat disarankan untuk:
Rumah tangga
Puskesmas & rumah sakit
Industri & PDAM
Sekolah dan fasilitas umum
Hotel, restoran, & tempat usaha lainnya
Berdasarkan Permenkes No. 2 Tahun 2023, pemeriksaan air meliputi dua kategori utama:
Total Coliform – Rp. 170.000
E. coli – Rp. 230.000
Suhu, TDS, Kekeruhan, Warna, Bau, pH, Nitrat, Nitrit, Fluoride, Sisa Klor
Logam berat seperti Besi, Mangan, Timbal, Kadmium, Arsen, Aluminium, dan Kromium Valensi 6
(tarif berkisar antara Rp. 15.000 – Rp. 160.000 per parameter)
💧 Yuk, pastikan air yang kamu gunakan benar-benar aman!
Lakukan pemeriksaan kualitas air di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Palembang.
Kami siap membantu memastikan airmu bebas dari kontaminan berbahaya demi kesehatan keluarga dan lingkungan.
Informasi lebih lanjut:
🌐 bblbakesmaspalembang.go.id
📱 Instagram: @bblkm_palembang
📘 Facebook: BBLakes Palembang
📧 Email: [email protected]